
BRMP Sumsel Ikuti Sosialisasi RTRW 2024–2044
PALEMBANG - Kepala BRMP Sumsel, Dr. Rustam, M.Si. didampingi Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Johanes Amirullah, M.Si. hadir dalam Rapat Sosialisasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sumsel pada 19 Agustus 2025 di Hotel The Zuri Palembang. Acara dibuka oleh Asisten II Pemprov Sumsel dan diikuti instansi pusat dan OPD Provinsi Sumsel.
Sosialisasi ini membahas Perda No. 6 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Sumsel 2024–2044. Tujuan penataan ruang antara lain:
1) Aman dari bencana alam maupun ulah manusia, 2) Tertata indah, bersih, dan nyaman, 3) Produktif secara ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, 4) Berkelanjutan dengan menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, juga dipaparkan tahapan penyusunan hingga penetapan RTRW, termasuk validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan rekomendasi peta dasar dari BIG. Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam mendukung penataan ruang Sumsel agar lebih aman, produktif, dan ramah lingkungan. (MDS, Ssw)