• Jl. Kol.H. Barlian No. 83, Palembang Sumsel 30153
  • WhatsApp: 085609236614
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Prosiding
      • Prosiding Seminar Nasional 2015
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
279 dilihat       10 November 2023

BSIP Sumsel Dukung Penyusunan Dan Pemanfaatan Indikasi Geografis Sektor Pertanian

PALEMBANG - Indikasi geografis sektor pertanian dinilai sebagai kekayaan intelektual komunal yang bernilai ekonomis. BSIP Sumsel memberikan dukungannya dalam penyusunan dan pemanfaatan indikasi geografis ini ) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Selatan pada Kamis (09/11/2023).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M.). Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah modal dasar untuk pembangunan nasional yang perlu dijaga serta merupakan program prioritas nasional Kemenkumham RI dan menjadi salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kegiatan pendampingan dengan mengundang dinas-dinas terkait baru pertama kalinya dilaksanakan dan untuk kegiatan pencatatan KIK tidak dikenakan biaya. Terdapat 5 ruang lingkup kegiatan KIK; ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi idikasi geografis, sumber daya genetik dan indikasi asal.

Terkait KIK sumber daya genetik, BSIP Sumsel memberikan dukungannya secara partisipatif melaporkan sumber daya genetik yang ada di Sumsel. (JK, Bny, Ssw)

Prev Next

- BRMP SUMSEL


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Sumsel Ikuti Pertemuan Sosialisasi Aplikasi Sistem Monitoring Padi
    24 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Komunikasi & Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2025
    23 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Sinergi Pusat dan Daerah, Gerakan Tanam Padi Perkuat Produksi Pangan Muara Enim
    16 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Evaluasi Bersama CSR dan Oplah, Sumsel Perkuat Langkah Swasembada Pangan
    16 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Tanam Perdana Padi di Lokasi Cetak Sawah OKU Timur
    15 Des 2025 - By BRMP SUMSEL

tags

Agrostandar BSIP Sumsel KIK

Kontak

WhatsApp: 085609236614
-
[email protected]

Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 Km. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumatera Selatan 30153

Website: sumsel.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan. All Right Reserved