• Jl. Kol.H. Barlian No. 83, Palembang Sumsel 30153
  • WhatsApp: 085609236614
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Prosiding
      • Prosiding Seminar Nasional 2015
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
344 dilihat       06 Agustus 2024

BSIP Sumsel Jajaki Pendampingan Penerapan SNI Perkebunan Pada Wak Uban Plantation

OGAN ILIR - Standar merupakan salah satu syarat minimum yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha guna meningkatkan nilai jual dan daya saing produk. Pada Senin, 06 Agustus 2024, BSIP Sumsel melakukan koordinasi dan kunjungan lapangan ke Wak Uban Plantation guna menjajaki potensi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan produk gula aren.

Wak Uban Plantation saat ini sudah memiliki 1.297 batang pohon aren yang dikembangkan di wilayah Sumatera Selatan, salah satunya di Desa Ulak Segelung Kabupaten Ogan Ilir seluas 7 Ha yang dikembangkan di lahan rawa sejak tahun 2013.

Dengan visinya, Wak Uban Plantation akan menjadi IKM di Sumatera Selatan yang memproduksi gula aren menuju kualitas ekspor, penerapan standar dinilai sangat strategis dan penting. Melalui improvisasi dalam rumah produksi, Wak Uban Plantation sangat berpotensi menuju standar bersama kerjasama pendampingan penerapan SNI perkebunan BSIP Sumsel. (Bny, Ssw)

Prev Next

- BRMP SUMSEL


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas, Ketua Kelompok dan Ketua Tim Kerja BBRMP Sumsel
    13 Feb 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Tim Kerja BBRMP Sumsel Resmi Dilantik
    13 Feb 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Sinergi Perkuat Serapan Gabah, BBRMP Sumsel Hadiri Sosialisasi GKP di Air Sugihan
    13 Feb 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Pertanian Tinjau Cetak Sawah Rakyat, BBRMP Sumsel Siap Kawal
    11 Feb 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Percepatan Penyelesaian Cetak Sawah 2025, Sumsel Bergerak Cepat
    11 Feb 2026 - By BRMP SUMSEL

tags

Agrostandar BSIP Sumsel

Kontak

WhatsApp: 085609236614
-
[email protected]

Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 Km. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumatera Selatan 30153

Website: sumsel.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan. All Right Reserved