Digitalisasi Pengadaan Diperkuat, Kementan Gelar Workshop e-Katalog Versi 6 dan Rekonsiliasi SIRUP
PADANG - Kementerian Pertanian melalui Substansi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menyelenggarakan Workshop Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 serta Rekonsiliasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada 26–31 Agustus 2025 di Auditorium Breeding Center BPTU-HPT Padang Mangatas.
Workshop dibuka oleh Ketua Substansi Pengelola PBJ Kementerian Pertanian, Simon PP Simanjuntak, yang menegaskan pentingnya digitalisasi pengadaan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus meminimalisasi praktik korupsi.
Kegiatan ini membahas regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut menekankan penguatan Produk Dalam Negeri (PDN), pemberdayaan UMKM, serta penerapan prinsip beneficiary ownership atau pemilik manfaat dalam setiap proses pengadaan.
Selain itu, PPK, Bendahara Penveluaran, dan Tim Pengadaan BRMP Sumsel serta peserta lainnya juga mendapatkan materi terkait inovasi kontrak seperti performance based contract, mekanisme mini kompetisi di e-Katalog V6 untuk konstruksi CSR, hingga rekonsiliasi SIRUP. Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan perencanaan pengadaan selaras dengan DIPA/DPA sehingga anggaran dapat terserap optimal sesuai kebutuhan prioritas.
Workshop yang diikuti perwakilan BRMP, BPTU, hingga Balai Sertifikasi Pakan ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengadaan dan mendukung keberhasilan program swasembada pangan nasional. (VS, Bny, Ssw)