• Jl. Kol.H. Barlian No. 83, Palembang Sumsel 30153
  • WhatsApp: 085609236614
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Prosiding
      • Prosiding Seminar Nasional 2015
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
569 dilihat       10 April 2025

Mengenal Lebih Dekat Balai Penerapan Modernisasi Pertanian

Permentan RI No. 10 Tahun 2025 telah terbit. Permentan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Berdasarkan Permentan RI No. 10 Tahun 2025,  Balai Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Selatan telah beralih menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BPMP).
 
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BPMP) adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang mempunyai tugas melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian.
 
Fungsi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian sesuai Pasal 139, Permentan RI No.10 Tahun 2025 : 
1. Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian;
2. Pelaksanaan  pengujian,  diseminasi,  dan  penerapan paket teknologi spesifik lokasi, serta model pertanian modern;
3. Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan penilaian kesesuaian;
4. Pelaksanaan pendampingan  program  pembangunan pertanian;
5. Pelaksanaan identifikasi kebutuhan teknologi spesifik lokasi dan Standar Nasional Indonesia;
6. Pelaksanaan  bimbingan  teknis  di  bidang  penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian;
7. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian; dan
8. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Penerapan Modernisasi Pertanian.

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian dipimipin oleh Kepala Balai dan terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. Jabatan Fungsioanal dan Jabatan Pelaksana.

(Bny, Ssw)

Prev Next

- BRMP SUMSEL


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepala BRMP Sumsel Ikuti Pertemuan Sosialisasi Aplikasi Sistem Monitoring Padi
    24 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Komunikasi & Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2025
    23 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Evaluasi Bersama CSR dan Oplah, Sumsel Perkuat Langkah Swasembada Pangan
    16 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Sinergi Pusat dan Daerah, Gerakan Tanam Padi Perkuat Produksi Pangan Muara Enim
    16 Des 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Evaluasi Akhir Tahun, BRMP Sumsel Paparkan Hasil Kegiatan 2025
    15 Des 2025 - By BRMP SUMSEL

tags

BPMP BrMPSumsel

Kontak

WhatsApp: 085609236614
-
[email protected]

Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 Km. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumatera Selatan 30153

Website: sumsel.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan. All Right Reserved