Instalasi Pengujian dan Penerapan Modernisasi Pertanian (IP2MP) memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan, pengujian, dan penerapan teknologi pertanian modern secara langsung di lapangan. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Nomor 1255/KPTS/PL.020/H/10/2025, IP2MP memiliki tugas melaksanakan pengujian, validasi, dan adaptasi teknologi serta inovasi pertanian modern, sekaligus memfasilitasi penerapannya secara luas kepada petani dan pemangku kepentingan.
Selain itu, IP2MP juga berfungsi sebagai pusat perakitan, pengujian, demonstrasi, serta diseminasi teknologi pertanian modern melalui berbagai kegiatan lapangan seperti bimbingan teknis, pelatihan, dan kegiatan percontohan teknologi (Sumber: https://sistem.brmp.pertanian.go.id/).
BRMP Sumsel memiliki dua IP2MP yang berada di Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Karang Agung Kabupaten Banyuasin.
IP2MP Karang Agung berlokasi di Kabupaten Banyuasin seluas 205.000 m2 dengan karakteristik lahan rawa pasang surut tipe luapan A. IP2MP Karang Agung adalah fasilitas yang dimanfaatkan melakukan penelitian, pengkajian, dan pengembangan teknologi pertanian spesifik lokasi, serta penerapan dan demonstrasi hasil rekayasa pertanian modern kepada petani dan masyarakat. Selain itu, juga berfungsi sebagai sarana pelatihan dan penyuluhan pertanian, serta menjadi pusat informasi dan percontohan (show window) penerapan pertanian berkelanjutan dan digital.
IP2MP Karang Agung merupakan eks Basecamp Proyek Swamp pada akhir 1980an yang bertujuan untuk membantu para petani masyarakat Transmigrasi di Karang Agung utamanya dalam mengatasi kendala-kendala usahatani dan faktor-faktor sosial ekonomi Lainnya. Dimana lahan IP2MP Karang Agung termasuk dalam Ordo tanah Entisol (great group Sulfaquent), yang mewakili karakterisktik lahan rawa pasang surut di Sumatera Selatan hingga Jambi.
Koordinator : Fuadi Irsan, S.P., M.Si.
Alamat : Jl. P2 (Primer 2) Desa Suka Mulia, Kecamatan Tungkal Ilir Kab. Banyuasin Sumatera Selatan