• Jl. Kol.H. Barlian No. 83, Palembang Sumsel 30153
  • WhatsApp: 085609236614
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Prosiding
      • Prosiding Seminar Nasional 2015
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
695 dilihat       17 Oktober 2023

Pengambilan Sampel Untuk Uji Ulang Sertifikat Benih Padi

OGAN KOMERING ILIR - Benih merupakan salah satu komponen penting dalam keberhasilan budidaya tanaman. Penggunaan benih padi varietas unggul dan bersertifikat disertai penerapan teknologi budidaya yang terstandar dapat meningkatkan produksi tanaman padi. Label atau sertifikat benih menjadi penting dalam menjamin mutu dan kualitas benih.

Proses produksi dan peredaran benih di UPBS BPSIP Sumatera Selatan tetap dalam pengawasan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikutura (BPSBTPH). Salah satunya adalah pengawasan dalam hal pelabelan ulang terhadap benih yang masa edarnya akan berakhir.

Hari ini (17/10) Tim UPBS BPSIP Sumsel mendampingi BPSB TPH Prov Sumsel lakukan pengambilan sampel benih untuk dilakukan uji ulang sertifikat benih padi. Varietas yang dilakukan pengujian ulang adalah Inpari 22, Inpari 48, Inpari 32, Inpari 6, dan Cigeulis.

Proses pengujian mutu benih akan dilakukan di laboratorium BPSBTPH Prov. Sumatera Selatan. Hasil pengujian ini akan menentukan layak atau tidak dilakukan untuk pelabelan ulang benih padi (LU). (NWS, Bny, Ssw)

 

Prev Next

- BBRMP SUMSEL


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Akselerasi Cetak Sawah, Kepala BRMP Sumsel Hadiri Rakor Penyuluhan Pertanian di Palembang
    03 Apr 2026 - By BBRMP SUMSEL
  • Thumb
    Kepala BRMP Sumsel Ikuti Sosialisasi Juknis Jukop Bantuan Pemerintah TA 2026
    02 Apr 2026 - By BBRMP SUMSEL
  • Thumb
    Mitigasi El Nino 2026, BRMP Sumsel Ikuti Rakor Strategis Bersama Menteri Pertanian
    02 Apr 2026 - By BBRMP SUMSEL
  • Thumb
    Perkuat Sinergi Pasca Idul Fitri, BRMP Sumsel Dorong Akselerasi Program Strategis Kementan
    02 Apr 2026 - By BBRMP SUMSEL
  • Thumb
    Sosialisasi PMK Tentang SBM 2026 dan Perjalanan Dinas
    02 Apr 2026 - By BBRMP SUMSEL

tags

BSIP BSIP Sumsel Benih Terstandar Benih Unggul

Kontak

WhatsApp: 085609236614
-
[email protected]

Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 Km. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumatera Selatan 30153

Website: sumsel.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan. All Right Reserved