• Jl. Kol.H. Barlian No. 83, Palembang Sumsel 30153
  • WhatsApp: 085609236614
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Buletin
    • Prosiding
      • Prosiding Seminar Nasional 2015
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
732 dilihat       17 Oktober 2023

Pengambilan Sampel Untuk Uji Ulang Sertifikat Benih Padi

OGAN KOMERING ILIR - Benih merupakan salah satu komponen penting dalam keberhasilan budidaya tanaman. Penggunaan benih padi varietas unggul dan bersertifikat disertai penerapan teknologi budidaya yang terstandar dapat meningkatkan produksi tanaman padi. Label atau sertifikat benih menjadi penting dalam menjamin mutu dan kualitas benih.

Proses produksi dan peredaran benih di UPBS BPSIP Sumatera Selatan tetap dalam pengawasan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikutura (BPSBTPH). Salah satunya adalah pengawasan dalam hal pelabelan ulang terhadap benih yang masa edarnya akan berakhir.

Hari ini (17/10) Tim UPBS BPSIP Sumsel mendampingi BPSB TPH Prov Sumsel lakukan pengambilan sampel benih untuk dilakukan uji ulang sertifikat benih padi. Varietas yang dilakukan pengujian ulang adalah Inpari 22, Inpari 48, Inpari 32, Inpari 6, dan Cigeulis.

Proses pengujian mutu benih akan dilakukan di laboratorium BPSBTPH Prov. Sumatera Selatan. Hasil pengujian ini akan menentukan layak atau tidak dilakukan untuk pelabelan ulang benih padi (LU). (NWS, Bny, Ssw)

 

Prev Next

- BRMP SUMSEL


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sumsel Koordinasikan Percapatan LTT di Kayu Agung
    15 Sep 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    BRMP Sumsel Kawal Swasembada Pangan di Kota Lubuk Linggau
    14 Sep 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Percepatan Program Pertanian di Kabupaten Musi Rawas
    11 Sep 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Gerakan Tanam Padi PM AAS di Desa Jajaran Baru Dukung Swasembada Pangan
    11 Sep 2026 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    BRMP Sumsel Perkuat Koordinasi Bantuan Pertanian CPCL di Kabupaten Banyuasin
    09 Sep 2026 - By BRMP SUMSEL

tags

BSIP BSIP Sumsel Benih Terstandar Benih Unggul

Kontak

WhatsApp: 085609236614
-
[email protected]

Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 Km. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumatera Selatan 30153

Website: sumsel.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan. All Right Reserved