Transformasi BRMP Sumsel Menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan
Berdasarkan Permentan RI Nomor 39 Tahun 2025, terhitung 30 Desember 2025 seluruh Balai Penerapan Modernisasi Pertanian di Indonesia bertransformasi menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian. Perubahan ini juga menaikkan eselonisasi dari Eselon IIIa menjadi Eselon IIb.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian memiliki tugas utama mengoordinasikan dan melaksanakan penerapan hasil perakitan serta perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, sekaligus mendorong modernisasi pertanian melalui pengujian, diseminasi, pendampingan, dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Dengan amanah baru ini, seluruh BRMP, termasuk BRMP Sumatera Selatan, siap bersinergi bersama stakeholder untuk mengawal dan mewujudkan ketahanan serta swasembada pangan nasional. (MDS, Ssw)